
Mungkin setiap orang yang pernah
melintasi perlintasan kereta api di pondok betung mengetahui betapa
amburadulnya lalu lintas di perlintasan itu. Terutama sekali disebabkan oleh
banyaknya kendaraan roda dua yang sangat2 tidak tertib dan mengambil jalur
lawan sampai terjadi antrian berpuluh-puluh meter dari bibir perlintasan. Hal
ini yang menyebabkan lalulintas dari jalur lawan bergerak tersendat bahkan
terhenti. Dan pemandangan ini juga banyak ditemui di beberapa perlintasan
kereta api lainnya
Kembali pada tragedi Bintaro II,
mengapa belum ada pihak ataupun media yang menyuarakan kemungkinan truk tanki
tersebut telah berada di perlintasan jauh sebelum rambu peringatan berbunyi,
namun karena jalurnya tersendat dia tidak bisa kemana-mana lagi. Bisa jadi juga
awak truk itu tidak kalah heroiknya dengan para awak KA nahas tersebut yang
demi tanggung jawab moral terhadap pekeerjaannya, mereka memilih tetap berada
di dalam truk dengan harapan kepadatan di depannya segera cair dan dia bisa segera
memajukan truknya.
Semoga aparat penegak hukum dalam
hal ini kepolisian dapat segera menemukan kebenaran sesungguhnya dalam
kejadian ini. Harapan saya selaku pribadi dan pengendara pada umumnya kebenaran
dalam suatu kejadian benar-benar dapat terkuak, Sehingga tidak ada orang-orang
yang sudah jatuh tertimpa tangga, sudah tertimpa musibah, masih harus dipenjara
utk mempertanggungjawabkan sesuatu yang bukan kesalahannya menyebabkan
keluarganya sengsara, Anak istrinya menjadi susah hidupnya.
Semoga
kejadian ini bisa menggugah kesadaran moral pengendara khususnya roda dua. Dan
terutama bagi para pengendara roda dua yang mungkin saat itu turut ambil bagian
dalam tersendatnya arus lalulintas lawan saat kejadiaan itu terjadi....
SADARLAH... perbuatan anda sudah mengambil nyawa orang dan anda masih
bebas berkeliaran dan melawan aturan. Masih berapa ratus tumbal lagi yang akan
anda korbankan hanya untuk kepentingan anda sesaat...?
Mungkin pembaca akan
bertanya-tanya siapa saya ini, mengapa saya kontra sendiri diantara banyak
suara yang langsung memvonis pengemudi truk bersalah. Apakah saya kenal dengan
pengemudi tsb? TIDAK... apakah saya kerabat atau kenalan pengemudi tersebut?
SAMA SEKALI BUKAN, Kenal aja tidak.
Saya hanya teringat kejadian
beberapa tahun lalu yang terjadi tepat di depan mata kepala saya sendiri ketika
sebuah bis PPD hampir dirusak massa pengendara beermotor dikarenakan ada
pengendara motor yang kebetulan wanita terjatuh tepat di depan bis tersebut.
Tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya, para pengendara motor menghadang bis
tersebut dan memaki-maki supir bis. Akhirnya saya turun dari sepeda motor saya
dan melerai mereka menjelaskan bahwa kesalahan terletak pada biker wanita tsb
yang secara tiba tiba belok kanan tanpa melihat ada bis di sebelah kanannya.
Beruntung kenek bus yang bergelantungan di pintu sempat teriak dengan sangat
keras supaya supir bus tsb mengerem. Bahkan teriakan itu sangat jelas terdengar
oleh saya yang sedang berkendara motor dengan helm Full Face tertutup rapat
tepat di belakang biker wanita tersebut dan juga sama-sama berada
disamping bis tersebut. Alhasil saking mendadaknya, walaupun pengemudi bus
sudah mengerem keras yang menyebabkan teriakan penumpangnya teerdengar jelas
oleh saya, si biker wanita itu tetap terpental, bahkan saya hampir menabrak
motornya yang terpental ke sisi kiri bus.
Saya sangat tidak tega melihat
supir bus yang harus menanggung akibat dari kecerobohan orang lain, dan
berinisyatif utk melerai para pengendara motor yang berhenti dan memaki-maki
supir tsb. Beruntung saat itu petugas kepolisian yang tak jauh dari lokasi
segeera datang dan saya bisa menjelaskan kejadian tsb pada petugas, akhirnya
syukur alhamdulillah supir bus tsb dipersilahkan jalan kembali dan biker wanita
tsb yang mendapat nasihat dari polantas.
Untuk ke depannya, sudah saatnya
angkutan umum terutama yang beerbadan besar dilengkapi camera CCTV. Pertama
kamera tersebut dapat mencegah pengemudi beertindak ugal2an karena merasa
terawasi. Kedua, apabila terjadi kejadian2 seperti di atas , tidak semata-mata
kendaraan yang lebih besar menjadi salah seperti yang selama ini menjadi hukum
jalanan di Indonesia, Jakarta khususnya.
(Liputan6.com/Johan Tallo)
: Mungkin kesimpulan
yang dapat diambil dari berita di bintaro untuk perubahan kedepannya yaitu
untuk pemerintah atau aparat berwenang tidak mengambil keputusan siapa yang
salah dan bisa di lihat karena kejadian tersebut adalah kecelakaan dari
devinisi kecelakaan menurut uu saja menjelaskan ialah suatu peristiwa di jalan
yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa
pengguna jalan lain yang mengakibatkan korbarn manusia dan atau kerugian harta
benda . dengan maksud ialah kecelakaan tersebut serangkain kejadian yang bisa
di pilah pilah yang mengakibatkan atau menimbulkan proses kejadian ( kronologi
kecelakaan ) dan tidak bisa menggunakan azas praduga tak bersalah langsung memvonis supir truk bersalah
3 prinsip untuk Kecelakaan di Indonesia agar kedepannya mendapatkan pintu
keluar dan bejalan dengan kemanusiaan walaupun semua kejadian di dasari
kesalahan manusia itu sediri ( karena manusia ialah khalifah muka bumi ntah mau
di bawa kemana arahnya, manusia tempat lalai dan tidak luput dari salah )
dengan prinsip No Blame, No
judicial and No Leability
Tidak ada komentar:
Posting Komentar