Blogger news

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Selasa, 17 Desember 2013

Sudah Jatuh tertimpa tangga

Judul ini mungkin yang paling tepat disematkan untuk supir truk tanki kejadian bintaro. Ya ,.... selain supir dan kenek ybs menderita luka bakar yang cukup berat, hampir semua rakyat Indonesia tanpa memperhatikan azas praduga tak bersalah langsung memvonis supir truk tersebut menerobos pintu perlintasan kereta api. Hal ini diperparah dengan pemberitaan media massa baik media televisi, radio, online maupun cetak berlomba-lomba memberitakan berita tersebut sebagai kesalahan pengemudi truk menerobos palang perlintasan tanpa memperhatikankemungkinan-kemungkinan lain,.
Mungkin setiap orang yang pernah melintasi perlintasan kereta api di pondok betung mengetahui betapa amburadulnya lalu lintas di perlintasan itu. Terutama sekali disebabkan oleh banyaknya kendaraan roda dua yang sangat2 tidak tertib dan mengambil jalur lawan sampai terjadi antrian berpuluh-puluh meter dari bibir perlintasan. Hal ini yang menyebabkan lalulintas dari jalur lawan bergerak tersendat bahkan terhenti. Dan pemandangan ini juga banyak ditemui di beberapa perlintasan kereta api lainnya 
Kembali pada tragedi Bintaro II, mengapa belum ada pihak ataupun media yang menyuarakan kemungkinan truk tanki tersebut telah berada di perlintasan jauh sebelum rambu peringatan berbunyi, namun karena jalurnya tersendat dia tidak bisa kemana-mana lagi. Bisa jadi juga awak truk itu tidak kalah heroiknya dengan para awak KA nahas tersebut yang demi tanggung jawab moral terhadap pekeerjaannya, mereka memilih tetap berada di dalam truk dengan harapan kepadatan di depannya segera cair dan dia bisa segera memajukan truknya.
Semoga aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat segera  menemukan kebenaran sesungguhnya dalam kejadian ini. Harapan saya selaku pribadi dan pengendara pada umumnya kebenaran dalam suatu kejadian benar-benar dapat terkuak, Sehingga tidak ada orang-orang yang sudah jatuh tertimpa tangga, sudah tertimpa musibah, masih harus dipenjara utk mempertanggungjawabkan sesuatu yang bukan kesalahannya menyebabkan keluarganya sengsara, Anak istrinya menjadi susah hidupnya.
Semoga kejadian ini bisa menggugah kesadaran moral pengendara khususnya roda dua. Dan terutama bagi para pengendara roda dua yang mungkin saat itu turut ambil bagian dalam tersendatnya arus lalulintas lawan saat kejadiaan itu terjadi.... SADARLAH... perbuatan anda  sudah mengambil nyawa orang dan anda masih bebas berkeliaran dan melawan aturan. Masih berapa ratus tumbal lagi yang akan anda korbankan hanya untuk kepentingan anda sesaat...?
Mungkin pembaca akan bertanya-tanya siapa saya ini, mengapa saya kontra sendiri diantara banyak suara yang langsung memvonis pengemudi truk bersalah. Apakah saya kenal dengan pengemudi tsb? TIDAK... apakah saya kerabat atau kenalan pengemudi tersebut? SAMA SEKALI BUKAN, Kenal aja tidak.
Saya hanya teringat kejadian beberapa tahun lalu yang terjadi tepat di depan mata kepala saya sendiri ketika sebuah bis PPD hampir dirusak massa pengendara beermotor dikarenakan ada pengendara motor yang kebetulan wanita terjatuh tepat di depan bis tersebut. Tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya, para pengendara motor menghadang bis tersebut dan memaki-maki supir bis. Akhirnya saya turun dari sepeda motor saya dan melerai mereka menjelaskan bahwa kesalahan terletak pada biker wanita tsb yang secara tiba tiba belok kanan tanpa melihat ada bis di sebelah kanannya. Beruntung kenek bus yang bergelantungan di pintu sempat teriak dengan sangat keras supaya supir bus tsb mengerem. Bahkan teriakan itu sangat jelas terdengar oleh saya yang sedang berkendara motor dengan helm Full Face tertutup rapat tepat  di belakang biker wanita tersebut dan juga sama-sama berada disamping bis tersebut. Alhasil saking mendadaknya, walaupun pengemudi bus sudah mengerem keras yang menyebabkan teriakan penumpangnya teerdengar jelas oleh saya, si biker wanita itu tetap terpental, bahkan saya hampir menabrak motornya yang terpental ke sisi kiri bus.
Saya sangat tidak tega melihat supir bus yang harus menanggung akibat dari kecerobohan orang lain, dan berinisyatif utk melerai para pengendara motor yang berhenti dan memaki-maki supir tsb. Beruntung saat itu petugas kepolisian yang tak jauh dari lokasi segeera datang dan saya bisa menjelaskan kejadian tsb pada petugas, akhirnya syukur alhamdulillah supir bus tsb dipersilahkan jalan kembali dan biker wanita tsb yang mendapat nasihat dari polantas.
Untuk ke depannya, sudah saatnya angkutan umum terutama yang beerbadan besar dilengkapi camera CCTV. Pertama kamera tersebut dapat mencegah pengemudi beertindak ugal2an karena merasa terawasi. Kedua, apabila terjadi kejadian2 seperti di atas , tidak semata-mata kendaraan yang lebih besar menjadi salah seperti yang selama ini menjadi hukum jalanan di Indonesia, Jakarta khususnya.
 (Liputan6.com/Johan Tallo)

: Mungkin kesimpulan yang dapat diambil dari berita di bintaro untuk perubahan kedepannya yaitu untuk pemerintah atau aparat berwenang tidak mengambil keputusan siapa yang salah dan bisa di lihat karena kejadian tersebut adalah kecelakaan dari devinisi kecelakaan menurut uu saja menjelaskan ialah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korbarn manusia dan atau kerugian harta benda . dengan maksud ialah kecelakaan tersebut serangkain kejadian yang bisa di pilah pilah yang mengakibatkan atau menimbulkan proses kejadian ( kronologi kecelakaan ) dan tidak bisa menggunakan azas praduga tak bersalah langsung memvonis supir truk bersalah 
3 prinsip untuk Kecelakaan di Indonesia agar kedepannya mendapatkan pintu keluar dan bejalan dengan kemanusiaan walaupun semua kejadian di dasari kesalahan manusia itu sediri ( karena manusia ialah khalifah muka bumi ntah mau di bawa kemana arahnya, manusia tempat lalai dan tidak luput dari salah )
dengan prinsip No Blame, No judicial and No Leability


Tidak ada komentar:

Posting Komentar